nagarisungaikunyit.blogspot.com - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan (Drs. Zulkarnain) menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada perwakilan Warga nagari Sungai Kunyit di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit, Kamis (28/05/2020).
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di saksikan langsung oleh Kabid Pemerintahan Nagari dan Jajaran, Camat Sangir Balai Janggo (Muslim, S. Pd), Kapolsek Sangir Jujuan (Iptu Indra Putra), Pendamping Desa (Desman Dovira), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (Hendri Eka Putra), Wali Nagari Sungai Kunyit (Rusnijal, S. IP), Ketua BAMUS Nagari Sungai Kunyit (Syafrijal, S. IP), Ketua LPMN (Dinis), KAN dan sejumlah undangan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat, jangan sampai ada yang salah dalam penggunaan, utamakan membeli bahan-bahan pokok sehari-hari seperti; beras, gula, minyak makan, telor, dll, jangan sampai digunakan untuk membeli Pulsa HP.
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Pra Kerja, Masyarakat yang kehilangan mata pencarian dan masyarakat yang mengalami sakit menahun/kronis serta masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima BLT Provinsi maupun BLT Kabupaten.
Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya, Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal, menyampaikan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 412.25/242/DPMD-2020 tentang Penegasan BLT Dana Desa, serta Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan Nomor 090/320/Dinsos.PMD/N-2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa Tingkat Nagari.
Penerima BLT-DD nagari Sungai Kunyit berjumlah sebanyak 60 KK dengan anggaran sebesar Rp 108.000.000,- akan disalurkan selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak bulan April s.d Juni 2020, dan besaran per bulan sebesar Rp 600.000,- dengan metode penyaluran langsung ke Pemanfaat BLT DD, (di serahkan secara Cas), untuk Tahap I (Pertama) di salurkan 2 bulan (April dan Mei) dan untuk Tahap II (Kedua) akan di salurkan 1 bulan (Juni).
"Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin," harap Rusnijal.
Wali Nagari Sungai Kunyit menambahkan, nagari Sungai Kunyit secara keseluruhan mendapatkan Bansos dan BLT sejumlah 1.171 KK, dengan rincian :
1.
BLT Kemensos, 165 KK;
2.
BLT Provinsi, 76 KK
3.
BLT Kabupaten, 704 KK;
4.
BLT Dana Desa, 60 KK;
5.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), 84 KK;
6.
Program Keluarga Harapan (PKH), 82 KK.
Scribe/admin, Rusnijal, S. IP