Minggu, 31 Mei 2020

SATGAS COVID 19 NAGARI SUNGAI KUNYIT KEMBALI BERAKSI

nagarisungaikunyit.blogspot.com - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Efektif Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Nagari Sungai Kunyit terus bekerja untuk memberikan kondisi nyaman bagi warga, terkait upaya pencegahan Covid-19.

Ini adalah untuk ketiga kalinya, tim Satgas melakukan kegiatan yang dipusatkan di Pasar Sungai Sungkai Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan, dengan sasaran para Pedagang dan Pembeli/Pengunjung Pasar, Minggu (31/05/2020).

Tim Satgas yang dipimpin oleh Ketua Satgas, Wali Nagari setempat, Rusnijal, melalui pengeras suara, menghimbau  para penjual/pembeli/pengunjung di pasar tersebut untuk memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ke pasar dan sebelum pulang ke rumah masing masing, Balita dan Lansia (di atas 60) agar tidak datang ke pasar.

Tim Satgas menyediakan tempat cuci tangan di 2 (dua) pintu masuk pasar sungai sungkai.

Disela-sela kegiatan di pasar hari ini, nampak sesekali Wali Nagari yang di kenal murah senyum ini, melakukan tanya-jawab dengan para penjual/pembeli tentang kondisi dan situasi yang mereka alami saat ini.

Sribe/Admin, Rusnijal, S. IP







































SATGAS COVID 19 NAGARI SUNGAI KUNYIT KEMBALI BERAKSI

nagarisungaikunyit.blogspot.com - Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Efektif Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Nagari Sungai Kunyit terus bekerja untuk memberikan kondisi nyaman bagi warga, terkait upaya pencegahan Covid-19.
Ini adalah untuk ketiga kalinya, tim Satgas melakukan kegiatan yang dipusatkan di Pasar Sungai Sungkai Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan, dengan sasaran para Pedagang dan Pembeli/Pengunjung Pasar, Minggu (31/05/2020).
Tim Satgas yang dipimpin oleh Ketua Satgas, Wali Nagari setempat, Rusnijal, melalui pengeras suara, menghimbau  para penjual/pembeli/pengunjung di pasar tersebut untuk memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ke pasar dan sebelum pulang ke rumah masing masing, Balita dan Lansia (di atas 60) agar tidak datang ke pasar.
Tim Satgas menyediakan tempat cuci tangan di 2 (dua) pintu masuk pasar sungai sungkai.
Disela-sela kegiatan di pasar hari ini, nampak sesekali Wali Nagari yang di kenal murah senyum ini, melakukan tanya-jawab dengan para penjual/pembeli tentang kondisi dan situasi yang mereka alami saat ini.
Sribe/Admin, Rusnijal, S. IP









Jumat, 29 Mei 2020

JADWAL PENYERAHAN BLT NAGARI SUNGAI KUNYIT

nagarisungaikunyit.blogspot.com - Kami Informasikan Jadwal Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Wilayah Kerja Pemerintah Nagari Sungai Kunyit :

1. Jum'at/8 Mei 2020, BLT Provinsi, 74 KK, telah di serahkan.



2. Kamis/28 Mei 2020, BLT Dana Desa/Nagari, 60 KK, telah di serahkan.



3. Sabtu/30 Mei 2020, BLT Kemensos, 165 KK.



4. Selasa/2 Juni 2020, BLT Kabupaten Kelompok I, 364 KK.

   a. Jorong Taratak Sungai Sungkai

   b. Jorong Pasar Sungai Sungkai

   c. Jorong Mukti Tama

   d. Jorong Mercu



5. Rabu/3 Juni 2020, BLT Kabupaten Kelompok II, 340 KK.

   a. Jorong Koto Sungai Kunyit

   b. Jorong Sungai Takuk

   c. Jorong Log Batu Sandi



Sribe/admin, Rusnijal, S. IP






JADWAL PENYERAHAN BLT NAGARI SUNGAI KUNYIT

nagarisungaikunyit.blogspot.com - Kami Informasikan Jadwal Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Wilayah Kerja Pemerintah Nagari Sungai Kunyit :
1. Jum'at/8 Mei 2020, BLT Provinsi, 74 KK, telah di serahkan.

2. Kamis/28 Mei 2020, BLT Dana Desa/Nagari, 60 KK, telah di serahkan.

3. Sabtu/30 Mei 2020, BLT Kemensos, 165 KK.

4. Selasa/2 Juni 2020, BLT Kabupaten Kelompok I, 364 KK.
   a. Jorong Taratak Sungai Sungkai
   b. Jorong Pasar Sungai Sungkai
   c. Jorong Mukti Tama
   d. Jorong Mercu

5. Rabu/3 Juni 2020, BLT Kabupaten Kelompok II, 340 KK.
   a. Jorong Koto Sungai Kunyit
   b. Jorong Sungai Takuk
   c. Jorong Log Batu Sandi

Sribe/admin, Rusnijal, S. IP


PEMERINTAH NAGARI SUNGAI KUNYIT SALURKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA KEPADA 60 KK TERDAMPAK COVID 19

nagarisungaikunyit.blogspot.com - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan (Drs. Zulkarnain) menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada perwakilan Warga nagari Sungai Kunyit di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit, Kamis (28/05/2020).



Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di saksikan langsung oleh Kabid Pemerintahan Nagari dan Jajaran, Camat Sangir Balai Janggo (Muslim, S. Pd), Kapolsek Sangir Jujuan (Iptu Indra Putra), Pendamping Desa (Desman Dovira), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (Hendri Eka Putra), Wali Nagari Sungai Kunyit (Rusnijal, S. IP), Ketua BAMUS Nagari Sungai Kunyit (Syafrijal, S. IP), Ketua LPMN (Dinis), KAN dan sejumlah undangan lainnya.



Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat, jangan sampai ada yang salah dalam penggunaan, utamakan membeli bahan-bahan pokok sehari-hari seperti; beras, gula, minyak makan, telor, dll, jangan sampai digunakan untuk membeli Pulsa HP.



Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),  Kartu Pra Kerja, Masyarakat yang kehilangan mata pencarian dan masyarakat yang mengalami sakit menahun/kronis serta masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima BLT Provinsi maupun BLT Kabupaten.



Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya, Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal, menyampaikan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 412.25/242/DPMD-2020 tentang Penegasan BLT Dana Desa, serta Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan Nomor 090/320/Dinsos.PMD/N-2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa Tingkat Nagari.



Penerima BLT-DD nagari Sungai Kunyit berjumlah sebanyak 60 KK dengan anggaran sebesar Rp 108.000.000,- akan disalurkan selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak bulan April s.d Juni 2020, dan besaran per bulan sebesar Rp 600.000,- dengan metode penyaluran langsung ke Pemanfaat BLT DD, (di serahkan secara Cas), untuk Tahap I (Pertama) di salurkan 2 bulan (April dan Mei) dan untuk Tahap II (Kedua) akan di salurkan 1 bulan (Juni).



"Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin," harap Rusnijal.



Wali Nagari Sungai Kunyit menambahkan, nagari Sungai Kunyit secara keseluruhan mendapatkan Bansos dan BLT sejumlah 1.171 KK, dengan rincian :

1. BLT Kemensos, 165 KK;

2. BLT Provinsi, 76 KK

3. BLT Kabupaten, 704 KK;

4. BLT Dana Desa, 60 KK;

5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), 84 KK;

6. Program Keluarga Harapan (PKH), 82 KK.



Scribe/admin, Rusnijal, S. IP
















































PEMERINTAH NAGARI SUNGAI KUNYIT SALURKAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA KEPADA 60 KK TERDAMPAK COVID 19

nagarisungaikunyit.blogspot.com - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan (Drs. Zulkarnain) menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada perwakilan Warga nagari Sungai Kunyit di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit, Kamis (28/05/2020).

Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di saksikan langsung oleh Kabid Pemerintahan Nagari dan Jajaran, Camat Sangir Balai Janggo (Muslim, S. Pd), Kapolsek Sangir Jujuan (Iptu Indra Putra), Pendamping Desa (Desman Dovira), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (Hendri Eka Putra), Wali Nagari Sungai Kunyit (Rusnijal, S. IP), Ketua BAMUS Nagari Sungai Kunyit (Syafrijal, S. IP), Ketua LPMN (Dinis), KAN dan sejumlah undangan lainnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat, jangan sampai ada yang salah dalam penggunaan, utamakan membeli bahan-bahan pokok sehari-hari seperti; beras, gula, minyak makan, telor, dll, jangan sampai digunakan untuk membeli Pulsa HP.

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),  Kartu Pra Kerja, Masyarakat yang kehilangan mata pencarian dan masyarakat yang mengalami sakit menahun/kronis serta masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima BLT Provinsi maupun BLT Kabupaten.

Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya, Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal, menyampaikan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 412.25/242/DPMD-2020 tentang Penegasan BLT Dana Desa, serta Surat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan Nomor 090/320/Dinsos.PMD/N-2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa Tingkat Nagari.

Penerima BLT-DD nagari Sungai Kunyit berjumlah sebanyak 60 KK dengan anggaran sebesar Rp 108.000.000,- akan disalurkan selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak bulan April s.d Juni 2020, dan besaran per bulan sebesar Rp 600.000,- dengan metode penyaluran langsung ke Pemanfaat BLT DD, (di serahkan secara Cas), untuk Tahap I (Pertama) di salurkan 2 bulan (April dan Mei) dan untuk Tahap II (Kedua) akan di salurkan 1 bulan (Juni).

"Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin," harap Rusnijal.

Wali Nagari Sungai Kunyit menambahkan, nagari Sungai Kunyit secara keseluruhan mendapatkan Bansos dan BLT sejumlah 1.171 KK, dengan rincian :
1. BLT Kemensos, 165 KK;
2. BLT Provinsi, 76 KK
3. BLT Kabupaten, 704 KK;
4. BLT Dana Desa, 60 KK;
5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), 84 KK;
6. Program Keluarga Harapan (PKH), 82 KK.

Scribe/admin, Rusnijal, S. IP













Rabu, 27 Mei 2020

MUSNAG KHUSUS VALIDASI DAN VINALISASI DATA PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA (DD) NAGARI SUNGAI KUNYIT KECAMATAN SANGIR BALAI JANGGO


nagarisungaikunyit.blogspot.com-Musnag Khusus Validasi dan Vinalisasi
Data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Nagari Sungai Kunyit
Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan
, Selasa (26/5/2020).





Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal, S. IP, dalam sambutannya menyampaikan,
Musnag Khusus yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang
telah dilakukan oleh pemerintah nagari terhadap kegiatan sebelumnya. Di awali
dengan Perubahan terhadap APB Nagari Sungai Kunyit, pendataan penerima maanfaat
BLT DD berbasis Jorong, perekapan di tingkat nagari dan di lanjutkan
Validasi dan Vinalisasi Data.





Wali Nagari selaku penanggungjawab dalam Satgas Efektif Percepatan Pencegahan
Penularan Covid 19, telah menugaskan
 kepada jorong selaku Relawan COVID 19 untuk
melakukan pendataan berbasis Jorong diwilayah nagari Sungai Kunyit, sehingga
data yang ada diharapkan merupakan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang
ada.





Rusnijal menegaskan, bahwa data yang di himpun dan yang akan divalidasi dan
ditetapkan ini berpedoman kepada
Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020,
bahwa kategori Calon Penerima BLT DD ini
adalah :


1.  Keluarga miskin yang kehilangan mata
pencaharian;


2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan
sakit menahun/kronis;


3. Bukan sebagai penerima PKH;


4. Bukan sebagai penerima BPNT;


5. Bukan sebagai penerima Bantuan Langsung
Tunai (BLT) dari kementerian sosial, 


     pemerintah provinsi dan pemerintah
kabupaten;


6. Tidak sebagai PNS/ASN/TNI/POLRI/Wali Nagari
dan Perangkat/Pegawai BUMN


     dan Swasta.





Pada kesempatan yang sama, Camat Sangir Balai Janggo, Bpk. Muslim, S. Pd, menegaskan
bahwa jangan sampai ada orang miskin dan yang berhak menerima terlupakan pada
saat pendataan dan juga tidak masuk dalam data DTKS/BPNT, maka masih besar
peluang di musyawarahkan dan di masukkan datanya sekarang, jangan sampai
dikemudian hari ada warga tidak terfasilitasi sehingga menimbulkan masalah
dikemudian hari.


Bapak Camat menambahkan, yang hadir hari ini adalah Tokoh- Tokoh
Masyarakat, Pemuka Agama, Pemuka Adat dan keterwakilan Perempuan, agar apa yg
dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah ini ikut mensosialisasikan
kepada masyarakat, jangan sampai ada pandangan di masyarakat bahwa BLT DD hanya
Wali Nagari yang mengatur, itu yang kita khawatirkan.


Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Sangir Balai Janggo, PD, PDTI, Wali
Nagari dan Perangkat, BAMUS Nagari, LPMN, Ninik Mamak, Pemuda dan Tamu undangan
lainnya.




Scribe/admin, Rusnijal, S. IP
























MUSNAG KHUSUS VALIDASI DAN VINALISASI DATA PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA (DD) NAGARI SUNGAI KUNYIT KECAMATAN SANGIR BALAI JANGGO

nagarisungaikunyit.blogspot.com-Musnag Khusus Validasi dan Vinalisasi Data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan, Selasa (26/5/2020).

Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal, S. IP, dalam sambutannya menyampaikan, Musnag Khusus yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang telah dilakukan oleh pemerintah nagari terhadap kegiatan sebelumnya. Di awali dengan Perubahan terhadap APB Nagari Sungai Kunyit, pendataan penerima maanfaat BLT DD berbasis Jorong, perekapan di tingkat nagari dan di lanjutkan Validasi dan Vinalisasi Data.

Wali Nagari selaku penanggungjawab dalam Satgas Efektif Percepatan Pencegahan Penularan Covid 19, telah menugaskan  kepada jorong selaku Relawan COVID 19 untuk melakukan pendataan berbasis Jorong diwilayah nagari Sungai Kunyit, sehingga data yang ada diharapkan merupakan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

Rusnijal menegaskan, bahwa data yang di himpun dan yang akan divalidasi dan ditetapkan ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, bahwa kategori Calon Penerima BLT DD ini adalah :
1.  Keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian;
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
3. Bukan sebagai penerima PKH;
4. Bukan sebagai penerima BPNT;
5. Bukan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari kementerian sosial, 
     pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten;
6. Tidak sebagai PNS/ASN/TNI/POLRI/Wali Nagari dan Perangkat/Pegawai BUMN
     dan Swasta.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sangir Balai Janggo, Bpk. Muslim, S. Pd, menegaskan bahwa jangan sampai ada orang miskin dan yang berhak menerima terlupakan pada saat pendataan dan juga tidak masuk dalam data DTKS/BPNT, maka masih besar peluang di musyawarahkan dan di masukkan datanya sekarang, jangan sampai dikemudian hari ada warga tidak terfasilitasi sehingga menimbulkan masalah dikemudian hari.
Bapak Camat menambahkan, yang hadir hari ini adalah Tokoh- Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, Pemuka Adat dan keterwakilan Perempuan, agar apa yg dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah ini ikut mensosialisasikan kepada masyarakat, jangan sampai ada pandangan di masyarakat bahwa BLT DD hanya Wali Nagari yang mengatur, itu yang kita khawatirkan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Sangir Balai Janggo, PD, PDTI, Wali Nagari dan Perangkat, BAMUS Nagari, LPMN, Ninik Mamak, Pemuda dan Tamu undangan lainnya.

Scribe/admin, Rusnijal, S. IP







Kamis, 21 Mei 2020

Penyerahan Insentif Guru (TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA/RT), (Da'i, Imam, Garim), Bantuan Makanan Tambahan Anak Balita


Penyerahan Insentif Guru (TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA/RT), (Da'i, Imam, Garim), Bantuan Makanan Tambahan Anak Balita





Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Nagari Sungai Kunyit melaksanakan 3 kegiatan:


1.Insentif Guru TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA dan RT


2.Insentif Dai, Imam dan Garim


3.Makanan Tambahan Anak Balita


Dalam Hal ini Wali Nagari Sungai Kunyit berharap dengan diserahkannya insentif tersebut dapat bermanfaat dan sedikit membantu perekonomian Penerima tersebut yang saat ini sama sama mengalami masalah akibat Pandemi Covid 19.



































Penyerahan Insentif Guru (TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA/RT), (Da'i, Imam, Garim), Bantuan Makanan Tambahan Anak Balita

Penyerahan Insentif Guru (TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA/RT), (Da'i, Imam, Garim), Bantuan Makanan Tambahan Anak Balita

Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Nagari Sungai Kunyit melaksanakan 3 kegiatan:
1.Insentif Guru TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA dan RT
2.Insentif Dai, Imam dan Garim
3.Makanan Tambahan Anak Balita
Dalam Hal ini Wali Nagari Sungai Kunyit berharap dengan diserahkannya insentif tersebut dapat bermanfaat dan sedikit membantu perekonomian Penerima tersebut yang saat ini sama sama mengalami masalah akibat Pandemi Covid 19.










Entri yang Diunggulkan

Nama Nama Perangkat Nagari Sungai Kunyit

Nagari Sungai Kunyit Memiliki Struktur Perangkat Sbb : Wali Nagari Sekretaris Nagari Kepala Seksi (3 Orang) Kepala Urusan ( 2 Or...

Entri Populer