Rabu, 27 Mei 2020

MUSNAG KHUSUS VALIDASI DAN VINALISASI DATA PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA (DD) NAGARI SUNGAI KUNYIT KECAMATAN SANGIR BALAI JANGGO


nagarisungaikunyit.blogspot.com-Musnag Khusus Validasi dan Vinalisasi
Data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Nagari Sungai Kunyit
Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan
, Selasa (26/5/2020).





Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal, S. IP, dalam sambutannya menyampaikan,
Musnag Khusus yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang
telah dilakukan oleh pemerintah nagari terhadap kegiatan sebelumnya. Di awali
dengan Perubahan terhadap APB Nagari Sungai Kunyit, pendataan penerima maanfaat
BLT DD berbasis Jorong, perekapan di tingkat nagari dan di lanjutkan
Validasi dan Vinalisasi Data.





Wali Nagari selaku penanggungjawab dalam Satgas Efektif Percepatan Pencegahan
Penularan Covid 19, telah menugaskan
 kepada jorong selaku Relawan COVID 19 untuk
melakukan pendataan berbasis Jorong diwilayah nagari Sungai Kunyit, sehingga
data yang ada diharapkan merupakan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang
ada.





Rusnijal menegaskan, bahwa data yang di himpun dan yang akan divalidasi dan
ditetapkan ini berpedoman kepada
Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020,
bahwa kategori Calon Penerima BLT DD ini
adalah :


1.  Keluarga miskin yang kehilangan mata
pencaharian;


2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan
sakit menahun/kronis;


3. Bukan sebagai penerima PKH;


4. Bukan sebagai penerima BPNT;


5. Bukan sebagai penerima Bantuan Langsung
Tunai (BLT) dari kementerian sosial, 


     pemerintah provinsi dan pemerintah
kabupaten;


6. Tidak sebagai PNS/ASN/TNI/POLRI/Wali Nagari
dan Perangkat/Pegawai BUMN


     dan Swasta.





Pada kesempatan yang sama, Camat Sangir Balai Janggo, Bpk. Muslim, S. Pd, menegaskan
bahwa jangan sampai ada orang miskin dan yang berhak menerima terlupakan pada
saat pendataan dan juga tidak masuk dalam data DTKS/BPNT, maka masih besar
peluang di musyawarahkan dan di masukkan datanya sekarang, jangan sampai
dikemudian hari ada warga tidak terfasilitasi sehingga menimbulkan masalah
dikemudian hari.


Bapak Camat menambahkan, yang hadir hari ini adalah Tokoh- Tokoh
Masyarakat, Pemuka Agama, Pemuka Adat dan keterwakilan Perempuan, agar apa yg
dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah ini ikut mensosialisasikan
kepada masyarakat, jangan sampai ada pandangan di masyarakat bahwa BLT DD hanya
Wali Nagari yang mengatur, itu yang kita khawatirkan.


Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Sangir Balai Janggo, PD, PDTI, Wali
Nagari dan Perangkat, BAMUS Nagari, LPMN, Ninik Mamak, Pemuda dan Tamu undangan
lainnya.




Scribe/admin, Rusnijal, S. IP
























MUSNAG KHUSUS VALIDASI DAN VINALISASI DATA PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA (DD) NAGARI SUNGAI KUNYIT KECAMATAN SANGIR BALAI JANGGO

nagarisungaikunyit.blogspot.com-Musnag Khusus Validasi dan Vinalisasi Data Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan, Selasa (26/5/2020).

Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal, S. IP, dalam sambutannya menyampaikan, Musnag Khusus yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang telah dilakukan oleh pemerintah nagari terhadap kegiatan sebelumnya. Di awali dengan Perubahan terhadap APB Nagari Sungai Kunyit, pendataan penerima maanfaat BLT DD berbasis Jorong, perekapan di tingkat nagari dan di lanjutkan Validasi dan Vinalisasi Data.

Wali Nagari selaku penanggungjawab dalam Satgas Efektif Percepatan Pencegahan Penularan Covid 19, telah menugaskan  kepada jorong selaku Relawan COVID 19 untuk melakukan pendataan berbasis Jorong diwilayah nagari Sungai Kunyit, sehingga data yang ada diharapkan merupakan yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

Rusnijal menegaskan, bahwa data yang di himpun dan yang akan divalidasi dan ditetapkan ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, bahwa kategori Calon Penerima BLT DD ini adalah :
1.  Keluarga miskin yang kehilangan mata pencaharian;
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
3. Bukan sebagai penerima PKH;
4. Bukan sebagai penerima BPNT;
5. Bukan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari kementerian sosial, 
     pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten;
6. Tidak sebagai PNS/ASN/TNI/POLRI/Wali Nagari dan Perangkat/Pegawai BUMN
     dan Swasta.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sangir Balai Janggo, Bpk. Muslim, S. Pd, menegaskan bahwa jangan sampai ada orang miskin dan yang berhak menerima terlupakan pada saat pendataan dan juga tidak masuk dalam data DTKS/BPNT, maka masih besar peluang di musyawarahkan dan di masukkan datanya sekarang, jangan sampai dikemudian hari ada warga tidak terfasilitasi sehingga menimbulkan masalah dikemudian hari.
Bapak Camat menambahkan, yang hadir hari ini adalah Tokoh- Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, Pemuka Adat dan keterwakilan Perempuan, agar apa yg dihasilkan dan ditetapkan bersama dalam musyawarah ini ikut mensosialisasikan kepada masyarakat, jangan sampai ada pandangan di masyarakat bahwa BLT DD hanya Wali Nagari yang mengatur, itu yang kita khawatirkan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Camat Sangir Balai Janggo, PD, PDTI, Wali Nagari dan Perangkat, BAMUS Nagari, LPMN, Ninik Mamak, Pemuda dan Tamu undangan lainnya.

Scribe/admin, Rusnijal, S. IP







Kamis, 21 Mei 2020

Penyerahan Insentif Guru (TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA/RT), (Da'i, Imam, Garim), Bantuan Makanan Tambahan Anak Balita


Penyerahan Insentif Guru (TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA/RT), (Da'i, Imam, Garim), Bantuan Makanan Tambahan Anak Balita





Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Nagari Sungai Kunyit melaksanakan 3 kegiatan:


1.Insentif Guru TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA dan RT


2.Insentif Dai, Imam dan Garim


3.Makanan Tambahan Anak Balita


Dalam Hal ini Wali Nagari Sungai Kunyit berharap dengan diserahkannya insentif tersebut dapat bermanfaat dan sedikit membantu perekonomian Penerima tersebut yang saat ini sama sama mengalami masalah akibat Pandemi Covid 19.



































Penyerahan Insentif Guru (TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA/RT), (Da'i, Imam, Garim), Bantuan Makanan Tambahan Anak Balita

Penyerahan Insentif Guru (TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA/RT), (Da'i, Imam, Garim), Bantuan Makanan Tambahan Anak Balita

Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Nagari Sungai Kunyit melaksanakan 3 kegiatan:
1.Insentif Guru TPQ/TPSQ, MDA/MDTA, PA dan RT
2.Insentif Dai, Imam dan Garim
3.Makanan Tambahan Anak Balita
Dalam Hal ini Wali Nagari Sungai Kunyit berharap dengan diserahkannya insentif tersebut dapat bermanfaat dan sedikit membantu perekonomian Penerima tersebut yang saat ini sama sama mengalami masalah akibat Pandemi Covid 19.










Sabtu, 16 Mei 2020

Aksi dan Tindakan Tim Satgas dan Pemerintah Nagari Sungai Kunyit


Aksi dan tindakan Tim SatGas Nagari dan Pemerintah Nagari Sungai Kunyit demi mencegah Penyebaran Covid 19





Minggu 10 mei 2020 Tim Satgas dan Pemerintah Nagari mengadakan giat untuk pencegahan virus Covid 19 dengan membagi masker dan menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik masuk Pasar tradisional di Nagari Sungai Kunyit, yang pada saat ini pasar minggu di Jorong Pasar Sungai sungkai masih tetap di laksanakan.





Pada kesempatan itu Wali Nagari Sungai Kunyit Rusnijal, S.IP bersama tim satgas secara langsung memberikan Masker dan mamandu masyarakat untuk mencuci tangan sebelum masuk kedalam area Pasar tersebut.





kegiatan ini direncanakan tetap di laksanakan pada minggu 17 mei 2020. namun pada minggu ini Tim Satgas dan Pemerintah Nagari akan meminta kepada masyarakat yang tidak memakai masker diminta untuk putar balik/pulang dan tidak membawa anak anak balita kedalam area pasar Sungai Sungkai,kerena anak anak dan Lansia lebih rentan terkena virus covid 19.





Harapan kami dengan diadakannya kegiatan ini dapat mencegah masuknya virus Covid 19 ke Nagari Sungai kunyit ini, dan juga masyarakat diminta untuk dapat mematuhi aturan ini demi menjaga kesehatan Kita bersama.






















Entri yang Diunggulkan

Nama Nama Perangkat Nagari Sungai Kunyit

Nagari Sungai Kunyit Memiliki Struktur Perangkat Sbb : Wali Nagari Sekretaris Nagari Kepala Seksi (3 Orang) Kepala Urusan ( 2 Or...

Entri Populer