Selasa, 17 Desember 2019

BANJIR MELANDA DUA JORONG DI NAGARI SUNGAI KUNYIT

Dua Jorong di nagari Sungai Kunyit, kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, Sumatera Barat, di rendam banjir. Akibat meluapnya Sungai Pangian. Sebanyak 208 jiwa dan 56 kepala keluarga terdampak banjir, dan sebagian harus mengungsi sementara di tempat yang aman, Selasa, 17 Desember 2019.



Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal, S. IP. Menghimbau dan mengajak warga agar tetap waspada dan hati-hati karena debit air masih tetap bertambah dan hari masih hujan.



Akibat banjir yang melanda di 2 (dua) tersebut sumber air bersih warga juga terendam banjir. Untuk memenuhi kebutuhan warga akan air bersih, Wali Nagari Sungai Kunyit mengusulkan ke Kabupaten melalui Kecamatan Sangir Balai Janggo untuk pengadaan Air Bersih.



Berdasarkan informasi yang di kumpulkan oleh Kepala Jorong Pasar Sungai Sungkai, Edo Sukriadi dan Kepala Jorong Taratak Sungai Sungkai, Riko Rikardo, warga terdampak di masing-masing Jorong yaitu, Jorong Pasar Sungai Sungkai, 133 jiwa dan 38 KK dan Jorong Taratak Sungai Sungkai, 75 jiwa dan 18 KK.



Scriber, Rusnijal.


































BANJIR MELANDA DUA JORONG DI NAGARI SUNGAI KUNYIT

Dua Jorong di nagari Sungai Kunyit, kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, Sumatera Barat, di rendam banjir. Akibat meluapnya Sungai Pangian. Sebanyak 208 jiwa dan 56 kepala keluarga terdampak banjir, dan sebagian harus mengungsi sementara di tempat yang aman, Selasa, 17 Desember 2019.

Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal, S. IP. Menghimbau dan mengajak warga agar tetap waspada dan hati-hati karena debit air masih tetap bertambah dan hari masih hujan.

Akibat banjir yang melanda di 2 (dua) tersebut sumber air bersih warga juga terendam banjir. Untuk memenuhi kebutuhan warga akan air bersih, Wali Nagari Sungai Kunyit mengusulkan ke Kabupaten melalui Kecamatan Sangir Balai Janggo untuk pengadaan Air Bersih.

Berdasarkan informasi yang di kumpulkan oleh Kepala Jorong Pasar Sungai Sungkai, Edo Sukriadi dan Kepala Jorong Taratak Sungai Sungkai, Riko Rikardo, warga terdampak di masing-masing Jorong yaitu, Jorong Pasar Sungai Sungkai, 133 jiwa dan 38 KK dan Jorong Taratak Sungai Sungkai, 75 jiwa dan 18 KK.

Scriber, Rusnijal.









Rabu, 11 Desember 2019

Penyerahan Insentif Guru TPQ/TPSQ, MDTA, PA dan RT (Rumah Tahfiz)


Penyerahan Insentif Guru TPQ/TPSQ, MDT, PA dan RT (Rumah Tahfiz) 


Bulan Juli s.d Oktober 


Nagari Sungai Kunyit Tahun 2019


(21 November 2019)





Pada Tanggal 21 November 2019 Pemerintah Nagari Sungai Kunyit menyerahkan Uang Insentif Guru TPQ/TPSQ, MDT dan  PA dan RT (Rumah Tahfiz) untuk Bulan Juli s.d Oktober 2019.


Insentif Tersebut diserahkan langsung oleh Wali Nagari Sungai Kunyit dan Sekretaris Nagari


di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit.





Wali Nagari Sungai Kunyit kembali mengingatkan kepada seluruh penerima insentif yang hadir untuk dapat mengikuti mekanisme atau aturan dalam mengajar anak anak sesuai dengan Perbub No 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru TPA/TPSA, MDT, PA/RT, Imam, Da'i dan Garim Kabupaten Solok Selatan.





Wali Nagari Juga Menegaskan kepada seluruh Guru untuk melaksanakan Didikan Shubuh Setiap Hari Minggu dan menegaskan bahwa proses Mengajar tersebut Harus Di Mesjid dan Mushallah, sesuai dengan aturan pada Perbub tersebut, dan menyampaikan bahwa jika di temukan guru guru yang tidak mengikuti aturan tersebut maka mereka akan di coret dari daftar penerima Insentif Nagari Sungai Kunyit.





Selanjutnya Untuk Pencairan Terakhir/ Insentif Bulan November dan Desember Tahun 2019 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2019, setelah persyaratan Lengkap di terima oleh pemerintah Nagari Sungai kunyit sebagaimana yang telah diatur pada Perbub tersebut.































Penyerahan Insentif Guru TPQ/TPSQ, MDTA, PA dan RT (Rumah Tahfiz)

Penyerahan Insentif Guru TPQ/TPSQ, MDT, PA dan RT (Rumah Tahfiz) 
Bulan Juli s.d Oktober 
Nagari Sungai Kunyit Tahun 2019
(21 November 2019)

Pada Tanggal 21 November 2019 Pemerintah Nagari Sungai Kunyit menyerahkan Uang Insentif Guru TPQ/TPSQ, MDT dan  PA dan RT (Rumah Tahfiz) untuk Bulan Juli s.d Oktober 2019.
Insentif Tersebut diserahkan langsung oleh Wali Nagari Sungai Kunyit dan Sekretaris Nagari
di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit.

Wali Nagari Sungai Kunyit kembali mengingatkan kepada seluruh penerima insentif yang hadir untuk dapat mengikuti mekanisme atau aturan dalam mengajar anak anak sesuai dengan Perbub No 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Insentif Bagi Guru TPA/TPSA, MDT, PA/RT, Imam, Da'i dan Garim Kabupaten Solok Selatan.

Wali Nagari Juga Menegaskan kepada seluruh Guru untuk melaksanakan Didikan Shubuh Setiap Hari Minggu dan menegaskan bahwa proses Mengajar tersebut Harus Di Mesjid dan Mushallah, sesuai dengan aturan pada Perbub tersebut, dan menyampaikan bahwa jika di temukan guru guru yang tidak mengikuti aturan tersebut maka mereka akan di coret dari daftar penerima Insentif Nagari Sungai Kunyit.

Selanjutnya Untuk Pencairan Terakhir/ Insentif Bulan November dan Desember Tahun 2019 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2019, setelah persyaratan Lengkap di terima oleh pemerintah Nagari Sungai kunyit sebagaimana yang telah diatur pada Perbub tersebut.








Kamis, 14 November 2019

Penyerahan Uang Pengganti Makanan Tambahan Anak Balita


Penyerahan Uang Pengganti Makanan Tambahan Anak Balita


(05 November 2019)








Pada Hari Selasa 05 November 2019 Pemerintah Nagari Sungai Kunyit Menyerahkan Bantuan Uang Pengganti Makanan Tambahan Anak Balita Untuk Triwulan 1,2 dan 3, sehubungan dengan adanya pergeseran Sumber Dana Pada APB Nagari Sungai Kunyit, maka untuk pembayaran uang pengganti tersebut baru dapat dilaksanakan pada bulan November 2019.







Wali Nagari Sungai Kunyit berharap dengan adanya bantuan ini maka anak anak Balita yang  mengikuti Posyandu di Nagari Sungai Kunyit mendapatkan hak yang sama dan juga berharap bantuan ini dapat meminimalisir Stunting di Nagari Sungai Kunyit. Makanan tambahan ini diberikan kepada Anak Anak Balita tanpa di pungut Biaya (Gratis). Nagari Sungai Kunyit sudah Memberikan Bantuan Makanan ini sejak Tahun 2018,yaitu Rp. 4000/Bungkus. Dan Untuk Makanan Tambahan Itu Sendiri di setiap Posyandu Berbeda Beda ada yang Berupa Telur, Bubur, Sop atau makanan Lainnya.



























Entri yang Diunggulkan

Nama Nama Perangkat Nagari Sungai Kunyit

Nagari Sungai Kunyit Memiliki Struktur Perangkat Sbb : Wali Nagari Sekretaris Nagari Kepala Seksi (3 Orang) Kepala Urusan ( 2 Or...

Entri Populer