Rabu, 18 Maret 2020

PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APB NAGARI TAHUN 2020


RAPAT PARIPURNA BAMUS 


PEMBAHASAN DAN PENETAPAN 


APB NAGARI SUNGAI KUNYIT TAHUN ANGGARAN 2020





Senin 16 Maret 2020 Bamus Nagari Sungai melaksanakan Rapat Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Sungai Kunyit Tahun 2020, yang di pimpin langsung oleh ketua Bamus Nagari Sungai Kunyit Syaprijal, S.IP.





Acara tersebut di dampingi oleh Pemerintah Kecamatan yang dalam kesempatan ini di wakili Oleh Bapak Yosepriadi dan Bapak Purwanto, dan juga di dampingi oleh Bapak Desmon Dovira Selaku Pendamping Desa Kecamatan Sangir Balai Janggo dan Bapak Hendri Eka Putra, ST Selaku Pendamping Desa Teknis Insfrastruktur.dan pada acara ini juga di hadiri oleh Bapak Dinis selaku Ketua LPMN Nagari.






Pada  Kegiatan ini Bamus Nagari Sungai Kunyit Menetapkan anggaran untuk :




Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Sebanyak : Rp. 1.079.672.609,30 




Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari sebanyak :  Rp. 826.823.800,00 




Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari Sebanyak :  Rp. 253.397.500,00




Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari Sebanyak :  Rp. 358.152.705,00 




Dari Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Sebanyak : Rp. 2.537.721.614,30 






Mudah Mudahan dengan telah ditetapkannya APB Nagari Sungai Kunyit Tahun 2020 oleh Bamus Nagari Sungai Kunyit, kegiatan kegiatan Pemerintah Nagari Sungai Kunyit Tahun 2020 dapat Segera Mulai dilaksanakan dan dapat selesai tepat pada waktunya Ungkap Rusnijal, S.IP Selaku Wali Nagari Sungai Kunyit. dan untuk Tahapan Berikutnya yaitu Penyampaian kepada Bupati Solok Selatan melalui Camat untuk di Evaluasi  Beliau menyampaikan paling lambat 3 hari akan segera dikirim.

























PEMBAHASAN DAN PENETAPAN APB NAGARI TAHUN 2020

RAPAT PARIPURNA BAMUS 
PEMBAHASAN DAN PENETAPAN 
APB NAGARI SUNGAI KUNYIT TAHUN ANGGARAN 2020

Senin 16 Maret 2020 Bamus Nagari Sungai melaksanakan Rapat Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Sungai Kunyit Tahun 2020, yang di pimpin langsung oleh ketua Bamus Nagari Sungai Kunyit Syaprijal, S.IP.

Acara tersebut di dampingi oleh Pemerintah Kecamatan yang dalam kesempatan ini di wakili Oleh Bapak Yosepriadi dan Bapak Purwanto, dan juga di dampingi oleh Bapak Desmon Dovira Selaku Pendamping Desa Kecamatan Sangir Balai Janggo dan Bapak Hendri Eka Putra, ST Selaku Pendamping Desa Teknis Insfrastruktur.dan pada acara ini juga di hadiri oleh Bapak Dinis selaku Ketua LPMN Nagari.

Pada  Kegiatan ini Bamus Nagari Sungai Kunyit Menetapkan anggaran untuk :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Sebanyak : Rp. 1.079.672.609,30 
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari sebanyak :  Rp. 826.823.800,00 
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari Sebanyak :  Rp. 253.397.500,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari Sebanyak :  Rp. 358.152.705,00 
Dari Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Sebanyak : Rp. 2.537.721.614,30 

Mudah Mudahan dengan telah ditetapkannya APB Nagari Sungai Kunyit Tahun 2020 oleh Bamus Nagari Sungai Kunyit, kegiatan kegiatan Pemerintah Nagari Sungai Kunyit Tahun 2020 dapat Segera Mulai dilaksanakan dan dapat selesai tepat pada waktunya Ungkap Rusnijal, S.IP Selaku Wali Nagari Sungai Kunyit. dan untuk Tahapan Berikutnya yaitu Penyampaian kepada Bupati Solok Selatan melalui Camat untuk di Evaluasi  Beliau menyampaikan paling lambat 3 hari akan segera dikirim.







Rabu, 26 Februari 2020

HIMBAUAN SENSUS PENDUDUK 2020

Bapak/Ibu/Sdr/i, teman-teman semua,

Sehubungan dengan pelaksanaan Sensus Penduduk Online mulai tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020, yang menggunakan data dasar administrasi penduduk yang sudah terkonsolidasi nasional per Juni 2019, maka partisipasi publik sangat ditentukan oleh keberadaan penduduk di data Adminduk.

Namun demikian konsolidasi nasional tidak berarti bahwa semua data di bawah Juni 2019 sudah berada di database, karena periode konsolidasi untuk masing-masing daerah bisa berbeda. Untuk itu penting sekali mengetahui apakah NIK dan No KK kita ada di dalam database untuk memastikan bisa berpartisipasi di Sensus Penduduk Online.

Badan Pusat Statistik menyediakan fasilitas cek keberadaan melalui laman https://sensus.bps.go.id/cek yang dapat dimanfaatkan untuk memeriksa terlebih dahulu keberadaan seseorang di dalam uu. Ini akan menentukan apakah yang bersangkutan dapat berpartisipasi di Sensus Penduduk Online atau tidak. Karena laman cek NIK menjadi bagian dari alur Sensus Penduduk Online, maka laman sensus.bps.go.id/cek akan dinonaktifkan pada tanggal 14 Februari 2020.

Jika setelah cek di https://sensus.bps.go.id/cek data Bapak/Ibu/Sdr/i ada, maka dengan menggunakan NIK dan No.KK tersebut dapat melakukan pengisian data kependudukan Bapak/Ibu/Sdr/i secara mandiri (Sensus Penduduk Online) dengan mengunjungi laman https://sensus.bps.go.id pada periode Sensus Penduduk Online (15 Februari – 31 Maret 2020).

Jika tidak tersedia dalam data dasar, jangan khawatir, karena petugas akan datang untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara pada tanggal 1 s.d 31 Juli 2020.

Terima kasih atas dukungannya semua untuk menjadi bagian dalam sejarah sepuluh tahun sekali

#Mencatat Indonesia.

#MenujuSatuDataKependudukanIndonesia



WALI NAGARI SUNGAI KUNYIT



RUSNIJAL, S. IP


















Entri yang Diunggulkan

Nama Nama Perangkat Nagari Sungai Kunyit

Nagari Sungai Kunyit Memiliki Struktur Perangkat Sbb : Wali Nagari Sekretaris Nagari Kepala Seksi (3 Orang) Kepala Urusan ( 2 Or...

Entri Populer