RAPAT PARIPURNA BAMUS
PEMBAHASAN DAN PENETAPAN
APB NAGARI SUNGAI KUNYIT TAHUN ANGGARAN 2020
Senin 16 Maret 2020 Bamus Nagari Sungai melaksanakan Rapat Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Sungai Kunyit Tahun 2020, yang di pimpin langsung oleh ketua Bamus Nagari Sungai Kunyit Syaprijal, S.IP.
Acara tersebut di dampingi oleh Pemerintah Kecamatan yang dalam kesempatan ini di wakili Oleh Bapak Yosepriadi dan Bapak Purwanto, dan juga di dampingi oleh Bapak Desmon Dovira Selaku Pendamping Desa Kecamatan Sangir Balai Janggo dan Bapak Hendri Eka Putra, ST Selaku Pendamping Desa Teknis Insfrastruktur.dan pada acara ini juga di hadiri oleh Bapak Dinis selaku Ketua LPMN Nagari.
Pada Kegiatan ini Bamus Nagari Sungai Kunyit Menetapkan anggaran untuk :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Sebanyak : Rp. 1.079.672.609,30
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari sebanyak : Rp. 826.823.800,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari Sebanyak : Rp. 253.397.500,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari Sebanyak : Rp. 358.152.705,00
Dari Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Sebanyak : Rp. 2.537.721.614,30
Mudah Mudahan dengan telah ditetapkannya APB Nagari Sungai Kunyit Tahun 2020 oleh Bamus Nagari Sungai Kunyit, kegiatan kegiatan Pemerintah Nagari Sungai Kunyit Tahun 2020 dapat Segera Mulai dilaksanakan dan dapat selesai tepat pada waktunya Ungkap Rusnijal, S.IP Selaku Wali Nagari Sungai Kunyit. dan untuk Tahapan Berikutnya yaitu Penyampaian kepada Bupati Solok Selatan melalui Camat untuk di Evaluasi Beliau menyampaikan paling lambat 3 hari akan segera dikirim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar