Kamis, 14 November 2019

Penyerahan Uang Pengganti Makanan Tambahan Anak Balita


Penyerahan Uang Pengganti Makanan Tambahan Anak Balita


(05 November 2019)








Pada Hari Selasa 05 November 2019 Pemerintah Nagari Sungai Kunyit Menyerahkan Bantuan Uang Pengganti Makanan Tambahan Anak Balita Untuk Triwulan 1,2 dan 3, sehubungan dengan adanya pergeseran Sumber Dana Pada APB Nagari Sungai Kunyit, maka untuk pembayaran uang pengganti tersebut baru dapat dilaksanakan pada bulan November 2019.







Wali Nagari Sungai Kunyit berharap dengan adanya bantuan ini maka anak anak Balita yang  mengikuti Posyandu di Nagari Sungai Kunyit mendapatkan hak yang sama dan juga berharap bantuan ini dapat meminimalisir Stunting di Nagari Sungai Kunyit. Makanan tambahan ini diberikan kepada Anak Anak Balita tanpa di pungut Biaya (Gratis). Nagari Sungai Kunyit sudah Memberikan Bantuan Makanan ini sejak Tahun 2018,yaitu Rp. 4000/Bungkus. Dan Untuk Makanan Tambahan Itu Sendiri di setiap Posyandu Berbeda Beda ada yang Berupa Telur, Bubur, Sop atau makanan Lainnya.



























Penyerahan Uang Pengganti Makanan Tambahan Anak Balita

Penyerahan Uang Pengganti Makanan Tambahan Anak Balita
(05 November 2019)

Pada Hari Selasa 05 November 2019 Pemerintah Nagari Sungai Kunyit Menyerahkan Bantuan Uang Pengganti Makanan Tambahan Anak Balita Untuk Triwulan 1,2 dan 3, sehubungan dengan adanya pergeseran Sumber Dana Pada APB Nagari Sungai Kunyit, maka untuk pembayaran uang pengganti tersebut baru dapat dilaksanakan pada bulan November 2019.

Wali Nagari Sungai Kunyit berharap dengan adanya bantuan ini maka anak anak Balita yang  mengikuti Posyandu di Nagari Sungai Kunyit mendapatkan hak yang sama dan juga berharap bantuan ini dapat meminimalisir Stunting di Nagari Sungai Kunyit. Makanan tambahan ini diberikan kepada Anak Anak Balita tanpa di pungut Biaya (Gratis). Nagari Sungai Kunyit sudah Memberikan Bantuan Makanan ini sejak Tahun 2018,yaitu Rp. 4000/Bungkus. Dan Untuk Makanan Tambahan Itu Sendiri di setiap Posyandu Berbeda Beda ada yang Berupa Telur, Bubur, Sop atau makanan Lainnya.








Jumat, 08 November 2019

Penutupan Pelatihan Menjahit Nagari Sungai Kunyit


PENUTUPAN PELATIHAN MENJAHIT KELOMPOK DASAWISMA


TARATAK SUNGAIN SUNGKAI 


NAGARI SUNGAI KUNYIT


(18 Oktober 2019)





Jum'at 18 Oktober 2019 telah dilaksanakan Penutupan kegiatan Pelatihan menjahit kelompok Dasawisma Nagari Sungai Kunyit, dimana kegiatan tersebut sudah dimulai sejak tanggal 16 September 2019 dan berakhir 18 Oktober 2019 dan diikuti oleh 17 orang Peserta, pada kesempatan saat itu dibuka oleh Bapak Camat Sangir Balai Janggo yang diwakili oleh Bapak Azwirman.





Pada Kesempatan Ini Acara Ditutup Oleh Bapak Wali Nagari Sungai Kunyit Rusnijal, S.IP bersama Bapak Sekretaris Nagari Rusli Dt, Rangkayo Basa dan Bapak Ketua Bamus Nagari Sungai Kunyit Burhanudin, dan Juga acara tersebut dihadiri oleh Bapak Kepala Jorong Taratak Sungai Sungkai Riko Rikardo.





Pada Acara Penutupan Tersebut Wali Nagari Menyerahkan Bantuan 4 Buah Mesin Jahit, 1 Buah Mesin Obras dan Bantuan Transportasi Pelatihan dan Juga Memberikan Sertifikat Pelatihan, Pada Kesempatan ini Untuk Mesin Jahit dan Obras diserahkan Langsung Oleh Wali Nagari Sungai Kunyit Secara simbolis, Sertifikat Oleh Sekretaris Nagari dan Bantuan Transportasi oleh Ketua Bamus Nagari.





Dalam Sambutan Wali Nagari Sungai Kunyit mengungkapkan Keterampilan menjahit yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan keterampilan dan menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan pada gilirannya akan membantu pemerintah dalam mengembangkan sektor industri kecil dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri. Bagi masyarakat kelas menengah kebawah sangat bermanfaat dalam membantu perekonomian mereka. 





























Penutupan Pelatihan Menjahit Nagari Sungai Kunyit

PENUTUPAN PELATIHAN MENJAHIT KELOMPOK DASAWISMA
TARATAK SUNGAIN SUNGKAI 
NAGARI SUNGAI KUNYIT
(18 Oktober 2019)

Jum'at 18 Oktober 2019 telah dilaksanakan Penutupan kegiatan Pelatihan menjahit kelompok Dasawisma Nagari Sungai Kunyit, dimana kegiatan tersebut sudah dimulai sejak tanggal 16 September 2019 dan berakhir 18 Oktober 2019 dan diikuti oleh 17 orang Peserta, pada kesempatan saat itu dibuka oleh Bapak Camat Sangir Balai Janggo yang diwakili oleh Bapak Azwirman.

Pada Kesempatan Ini Acara Ditutup Oleh Bapak Wali Nagari Sungai Kunyit Rusnijal, S.IP bersama Bapak Sekretaris Nagari Rusli Dt, Rangkayo Basa dan Bapak Ketua Bamus Nagari Sungai Kunyit Burhanudin, dan Juga acara tersebut dihadiri oleh Bapak Kepala Jorong Taratak Sungai Sungkai Riko Rikardo.

Pada Acara Penutupan Tersebut Wali Nagari Menyerahkan Bantuan 4 Buah Mesin Jahit, 1 Buah Mesin Obras dan Bantuan Transportasi Pelatihan dan Juga Memberikan Sertifikat Pelatihan, Pada Kesempatan ini Untuk Mesin Jahit dan Obras diserahkan Langsung Oleh Wali Nagari Sungai Kunyit Secara simbolis, Sertifikat Oleh Sekretaris Nagari dan Bantuan Transportasi oleh Ketua Bamus Nagari.

Dalam Sambutan Wali Nagari Sungai Kunyit mengungkapkan Keterampilan menjahit yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan keterampilan dan menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan pada gilirannya akan membantu pemerintah dalam mengembangkan sektor industri kecil dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri. Bagi masyarakat kelas menengah kebawah sangat bermanfaat dalam membantu perekonomian mereka. 







Jumat, 11 Oktober 2019

RAPAT PAPIPURNA BAMUS NAGARI SUNGAI KUNYIT, PEMBAHASAN PERUBAHAN APB NAGARI SUNGAI KUNYIT TAHUN 2019




Sungai Kunyit, nagarisungaikunyit.blogspot.com- Kamis, 10 Oktober 2019. Rapat Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan Belanja Nagari Sungai Kunyit Tahun 2019 dilaksanakan di Aula
Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit. Acara ini dihadiri oleh Wali Nagari Sungai
Kunyit beserta jajaran Perangkat Nagari (Sekna, Kasi, Kaur, Staff dan Kepala Jorong),
ketua BAMUS Nagari dan jajaran Anggota BAMUS Nagari Sugai Kunyit. Sesuai jadwal
undangan, Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dibuka sekaligus dipimpin oleh
Ketua BAMUS Nagari Sungai Kunyit, Bapak Burhanuddin.





Pada kesempatan kali ini Ketua BAMUS Nagari Sungai
Kunyit, menyampaikan tanggapan atas  Perubahan
APB Nagari Sungai Kunyit yang diajukan oleh Wali Nagari. Beliau lebih
menekankan dan berpesan untuk bertanggungjawab dan berhati-hati pada realisasi
anggaran yang telah dirancang bersama, mengingat besarnya jumlah dana yang
diterima oleh Pemerintah Nagari. Pemerintah Nagari maupun Pelaksana (TPBJ)
harus mempertimbangkan berbagai aspek agar realisasi APB Nagari bisa transparan
dan tepat sasaran.





Wali Nagari Sungai Kunyit, Rusnijal, S. IP, dalam pemaparannya,
menjelaskan  rincian dan penjabaran Perubahan
APB Nagari Sungai Kunyit tahun 2019 dalam kaitannya dengan bidang:





  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari

  2. Pelaksanaan Pembangunan Nagari

  3. Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

  4. Pemberdayaan Masyarakat Nagari




Dari jumlah pendapatan Nagari Sungai Kunyit Tahun
Anggaran 2019, disetujui dan disyahkan untuk melaksanakan kegiatan antara lain
sebagaimana di bawah ini :




  1. Pengadaan
    Alat Peraga Edukatif (APE) Luar Ruangan, TK Al-Ikhlas Log Batu Sandi Rp.
    29.701.000,-

  2. Pembangunan Pagar Keliling TK Al-Ikhlas Log Batu Sandi
    Rp. 32.500.000,-

  3. Lanjutan Rabat Beton Blok C Mercu Rp. 134.802.500,-

  4. Lanjutan Rabat Beton Ruas Jalan Simpang 4 ke jalan
    Buntu Rp. 136.326.000,-

  5. Rabat Beton Jalan Pasar Sungai Sungkai ke Pangean Rp.
    138.388.500,-

  6. Lanjutan Rabat Beton Kelompok 13 Sungai Takuak Rp.
    73.232.400,-

  7. Lanjutan Pengerasan Jalan Usaha Tani Koto Sungai
    Kunyit Rp. 143.877.000,-

  8. Lanjutan Pengerasan Jalan Usaha Tani Simpang Muktitama
    Menuju Sungai Basau Rp. 103.219.500,-

  9. Pembangunan Rumah Makam TPU Mercu – Muktitama Rp.
    23.758.405,-

  10. Insentif
    Guru TPA/MDA Rp. 98.400.000,-

  11. Insentif Imam
    Mesjid, Garim, Da’i (Penceramah) Rp. 50.400.000,-

  12. Insentif
    Kader posyandu Rp. 45.000.000,-

  13. Pemberian
    Makanan Tambahan Anak Balita di Posyandu Rp. 20.032.000,-

  14. Bantuan Alat
    Kesenian Seni Budaya Kuda Lumping Sabta Budaya SS2 Rp. 10.000.000,-

  15.  Bantuan Alat
    Kesenian Seni Budaya Kuda Lumping Tarunggo Seto Tahap 5 Rp. 10.000.000,-

  16. Bantuan Alat
    Kesenian Seni Budaya Pencak Silat Ambun Sakaki Rp. 5.000.000,-

  17. Bantuan Alat
    Pembuatan Meja Prasmanan Sinoman Bakti Mulia Rp. 5.738.500,-

  18. Pelatihan
    Pembuatan Gula Merah dari Air Pohon Kelapa Sawit Rp. 17.996.000,-

  19. Pelatihan
    Menjahit Kelompok Dasawisma Rp. 64.227.000,-

  20. Bantuan
    Pengadaan Bibit Ikan Kelompok Dasawisma Rp. 41.150.000,-

  21. Pembinaan
    Club Bola Kaki U16 Rp. 10.099.000,-







Sekedar
informasi, diolah dari keuangan desa.info, inilah Alur Penyusunan Perubahan APB
Nagari :









Setelah kegiatan dilaksanakan, APB Nagari sangat
terbuka terjadi perubahan-perubahan, baik dalam hal pendapatan, belanja, maupun
pembiayaan. Karenan itu, perlu dilakukan evaluasi dan hasilnya menjadi dasar penyusunan
Perubahan APB Nagari (Anggaran Pendapatan Belanja Nagari).


Beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perubahan APB
Nagari, antara lain :




  1. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran
    antar jenis belanja;

  2. Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan
    anggaran (SilPA) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan;

  3. Terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam
    pendapatan nagari pada tahun berjalan;

  4. Terjadi peristiwa khusus, seperti bencana alam, krisis
    politik, krisis ekonomi, dan/atau kerusuhan sosial yang berkepanjangan;

  5. Perubahan mendasar atas kebijakan Pemerintah dan
    Pemerintah Daerah.


Dalam satu tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar
biasa, APB Nagari dapat dilakukan perubahan hanya satu kali selambat-lambatnya
3 bulan (akhir bulan September) sebelum tahun anggaran berakhir yang ditetapkan
dengan Peraturan Nagari.






Apabila setelah Peraturan Nagari tentang Perubahan APB
Nagari ditetapkan ada pendapatan nagari yang bersumber dari bantuan keuangan
dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota serta hibah dan bantuan pihak
ketiga, maka perubahannya diatur dengan peraturan Wali Nagari.





Sedangkan prosedur penyusunan Perubahan APB Nagari
pada prinsipnya sama dengan tahapan dan prosedur penyusunan APB Nagari. Artinya
pemerintah nagari tetap harus membuka ruang-ruang informasi dan partisipasi
publik dalam setiap tahapan proses penyusunan. Meskipun perubahan APB Nagari
berbentuk peraturan Wali Nagari, tetapi BAMUS Nagari dan masyarakat tetap
mempunyai hak mendapatkan informasi.





Tahapan yang dilakukan adalah mulai dari penyusunan
RKA/RAPB Nagari Perubahan atau lazim disebut RKA Perubahan-Nagari (RKA P-Nagari),
penyusunan ringkasan dan rincian APB Nagari perubahan, penyusunan Rancangan
Peraturan Wali Nagari tentang Perubahan APB Nagari, musyawarah anggaran nagari
dan penyusunan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Nagari atau disingkat
DPPA-Nagari.







Scribe/admin,
Rusnijal, S. IP































Entri yang Diunggulkan

Nama Nama Perangkat Nagari Sungai Kunyit

Nagari Sungai Kunyit Memiliki Struktur Perangkat Sbb : Wali Nagari Sekretaris Nagari Kepala Seksi (3 Orang) Kepala Urusan ( 2 Or...

Entri Populer