Rabu, 26 Februari 2020

HIMBAUAN SENSUS PENDUDUK 2020

Bapak/Ibu/Sdr/i, teman-teman semua,

Sehubungan dengan pelaksanaan Sensus Penduduk Online mulai tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020, yang menggunakan data dasar administrasi penduduk yang sudah terkonsolidasi nasional per Juni 2019, maka partisipasi publik sangat ditentukan oleh keberadaan penduduk di data Adminduk.

Namun demikian konsolidasi nasional tidak berarti bahwa semua data di bawah Juni 2019 sudah berada di database, karena periode konsolidasi untuk masing-masing daerah bisa berbeda. Untuk itu penting sekali mengetahui apakah NIK dan No KK kita ada di dalam database untuk memastikan bisa berpartisipasi di Sensus Penduduk Online.

Badan Pusat Statistik menyediakan fasilitas cek keberadaan melalui laman https://sensus.bps.go.id/cek yang dapat dimanfaatkan untuk memeriksa terlebih dahulu keberadaan seseorang di dalam uu. Ini akan menentukan apakah yang bersangkutan dapat berpartisipasi di Sensus Penduduk Online atau tidak. Karena laman cek NIK menjadi bagian dari alur Sensus Penduduk Online, maka laman sensus.bps.go.id/cek akan dinonaktifkan pada tanggal 14 Februari 2020.

Jika setelah cek di https://sensus.bps.go.id/cek data Bapak/Ibu/Sdr/i ada, maka dengan menggunakan NIK dan No.KK tersebut dapat melakukan pengisian data kependudukan Bapak/Ibu/Sdr/i secara mandiri (Sensus Penduduk Online) dengan mengunjungi laman https://sensus.bps.go.id pada periode Sensus Penduduk Online (15 Februari – 31 Maret 2020).

Jika tidak tersedia dalam data dasar, jangan khawatir, karena petugas akan datang untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara pada tanggal 1 s.d 31 Juli 2020.

Terima kasih atas dukungannya semua untuk menjadi bagian dalam sejarah sepuluh tahun sekali

#Mencatat Indonesia.

#MenujuSatuDataKependudukanIndonesia



WALI NAGARI SUNGAI KUNYIT



RUSNIJAL, S. IP


















HIMBAUAN SENSUS PENDUDUK 2020

Bapak/Ibu/Sdr/i, teman-teman semua,
Sehubungan dengan pelaksanaan Sensus Penduduk Online mulai tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020, yang menggunakan data dasar administrasi penduduk yang sudah terkonsolidasi nasional per Juni 2019, maka partisipasi publik sangat ditentukan oleh keberadaan penduduk di data Adminduk.
Namun demikian konsolidasi nasional tidak berarti bahwa semua data di bawah Juni 2019 sudah berada di database, karena periode konsolidasi untuk masing-masing daerah bisa berbeda. Untuk itu penting sekali mengetahui apakah NIK dan No KK kita ada di dalam database untuk memastikan bisa berpartisipasi di Sensus Penduduk Online.
Badan Pusat Statistik menyediakan fasilitas cek keberadaan melalui laman https://sensus.bps.go.id/cek yang dapat dimanfaatkan untuk memeriksa terlebih dahulu keberadaan seseorang di dalam uu. Ini akan menentukan apakah yang bersangkutan dapat berpartisipasi di Sensus Penduduk Online atau tidak. Karena laman cek NIK menjadi bagian dari alur Sensus Penduduk Online, maka laman sensus.bps.go.id/cek akan dinonaktifkan pada tanggal 14 Februari 2020.
Jika setelah cek di https://sensus.bps.go.id/cek data Bapak/Ibu/Sdr/i ada, maka dengan menggunakan NIK dan No.KK tersebut dapat melakukan pengisian data kependudukan Bapak/Ibu/Sdr/i secara mandiri (Sensus Penduduk Online) dengan mengunjungi laman https://sensus.bps.go.id pada periode Sensus Penduduk Online (15 Februari – 31 Maret 2020).
Jika tidak tersedia dalam data dasar, jangan khawatir, karena petugas akan datang untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara pada tanggal 1 s.d 31 Juli 2020.
Terima kasih atas dukungannya semua untuk menjadi bagian dalam sejarah sepuluh tahun sekali
#Mencatat Indonesia.
#MenujuSatuDataKependudukanIndonesia

WALI NAGARI SUNGAI KUNYIT

RUSNIJAL, S. IP





Senin, 27 Januari 2020

SATU UNIT RUMAH DI SUNGAI TAKUK LUDES TERBAKAR

nagarisungaikunyit.blogspot.com-Telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah di Jorong Sungai Takuk Nagari Sungai Kunyit pada Minggu malam (26/01/2020), sekitar jam 22.30 WIB.



Berdasarkan informasi dari kepala Jorong Sungai Takuk, Masri Kaini, kebakaran tersebut diduga sementara dari konsleting listrik. Kebakaran ini menghanguskan seluruh isi rumah termasuk surat surat berharga, cuma yang bisa diselamatkan 1 unit mobil, 3 unit sepeda motor dan beberapa buah perabot rumah tangga.



Pemilik rumah (Bpk. Basrial, SE) sewaktu kejadian masih dalam perjalanan dari Kota Padang baru sampai di Muara Labuh.



Untuk sementara taksiran kerugian dari kebakaran ini belum bisa di perkirakan.



Admin/scribe. Rusnijal




























SATU UNIT RUMAH DI SUNGAI TAKUK LUDES TERBAKAR

nagarisungaikunyit.blogspot.com-Telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah di Jorong Sungai Takuk Nagari Sungai Kunyit pada Minggu malam (26/01/2020), sekitar jam 22.30 WIB.

Berdasarkan informasi dari kepala Jorong Sungai Takuk, Masri Kaini, kebakaran tersebut diduga sementara dari konsleting listrik. Kebakaran ini menghanguskan seluruh isi rumah termasuk surat surat berharga, cuma yang bisa diselamatkan 1 unit mobil, 3 unit sepeda motor dan beberapa buah perabot rumah tangga.

Pemilik rumah (Bpk. Basrial, SE) sewaktu kejadian masih dalam perjalanan dari Kota Padang baru sampai di Muara Labuh.

Untuk sementara taksiran kerugian dari kebakaran ini belum bisa di perkirakan.

Admin/scribe. Rusnijal








Sabtu, 28 Desember 2019

SETELAH DI LANTIK, BAMUS NAGARI SUNGAI KUNYIT RAPAT PERDANA MEMBENTUK STRUKTUR ORGANISASI KELEMBAGAAN BAMUS NAGARI SUNGAI KUNYIT PERIODE 2019 S.D 2025

nagarisungaikunyit.blogspot.com.- Setelah dilantik oleh Camat Sangir Balai Janggo, Bpk. Muslim, S. Pd. Badan Permusyawaratan (BAMUS) Nagari Sungai Kunyit Periode 2019 s.d 2025 langsung tancap gas melakukan Rapat Perdana membentuk Struktur Organisasi  Kelembagaan BAMUS Nagari Sungai Kunyit Periode 2019 s.d 2025, di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit, Jum’at, 27 Desember 2017.

Sesuai amanah Undang Undang Nomor : 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Di bawah Pimpinan sementara Bpk. Dasman (Anggota Bamus tertua) dan Buk. Winarti (Anggota Bamus termuda) membentuk Struktur Organisasi Kelembagaan BAMUS Nagari Sungai Kunyit Periode 2019 s.d 2025.

Secara Demokratis pemilihan Struktur Organisasi Kelembagaan berjalan Alot dan menegangkan, akan tetapi tetap dalam kondisi aman dan terkendali, melalui musyawarah dan mufakat telah menelorkan sebuah keputusan tentang Struktur Organisasi Kelembagaan BAMUS Nagari Sungai Kunyit sebagaimana berikut ini :

A. Ketua : Syafrijal, S. IP

B. Wakil Ketua : Sulhadi

C. Sekretariss : Isusma Delisa Hati, S. Pd

D. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Pembinaan Kemasyarakatan :

1. Ketua : Ibasno Dtk. Sampono Marajo

2. Anggota :

a. Jama'as, Panito Mudo

b. Winarti

E. Bidang Pembangunan Nagari dan Pemberdayaan Masyarakat Nagari :

1. Ketua :  Dasman

2. Anggota :

a. Afri Wendra

b. Indra Meldi



Admin/Scribe, Rusnijal, S.Ip

































Entri yang Diunggulkan

Nama Nama Perangkat Nagari Sungai Kunyit

Nagari Sungai Kunyit Memiliki Struktur Perangkat Sbb : Wali Nagari Sekretaris Nagari Kepala Seksi (3 Orang) Kepala Urusan ( 2 Or...

Entri Populer