Sehubungan dengan pelaksanaan Sensus Penduduk Online mulai tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020, yang menggunakan data dasar administrasi penduduk yang sudah terkonsolidasi nasional per Juni 2019, maka partisipasi publik sangat ditentukan oleh keberadaan penduduk di data Adminduk.
Namun demikian konsolidasi nasional tidak berarti bahwa semua data di bawah Juni 2019 sudah berada di database, karena periode konsolidasi untuk masing-masing daerah bisa berbeda. Untuk itu penting sekali mengetahui apakah NIK dan No KK kita ada di dalam database untuk memastikan bisa berpartisipasi di Sensus Penduduk Online.
Badan Pusat Statistik menyediakan fasilitas cek keberadaan melalui laman https://sensus.bps.go.id/cek yang dapat dimanfaatkan untuk memeriksa terlebih dahulu keberadaan seseorang di dalam uu. Ini akan menentukan apakah yang bersangkutan dapat berpartisipasi di Sensus Penduduk Online atau tidak. Karena laman cek NIK menjadi bagian dari alur Sensus Penduduk Online, maka laman sensus.bps.go.id/cek akan dinonaktifkan pada tanggal 14 Februari 2020.
Jika setelah cek di https://sensus.bps.go.id/cek data Bapak/Ibu/Sdr/i ada, maka dengan menggunakan NIK dan No.KK tersebut dapat melakukan pengisian data kependudukan Bapak/Ibu/Sdr/i secara mandiri (Sensus Penduduk Online) dengan mengunjungi laman https://sensus.bps.go.id pada periode Sensus Penduduk Online (15 Februari – 31 Maret 2020).
Jika tidak tersedia dalam data dasar, jangan khawatir, karena petugas akan datang untuk melakukan Sensus Penduduk Wawancara pada tanggal 1 s.d 31 Juli 2020.
Terima kasih atas dukungannya semua untuk menjadi bagian dalam sejarah sepuluh tahun sekali
#Mencatat Indonesia.
#MenujuSatuDataKependudukanIndonesia
WALI NAGARI SUNGAI KUNYIT
RUSNIJAL, S. IP