Penyerahan Insentif Guru TPA MDA, Kader Posyandu dan Guru TK Paud
Semester 1 Tahun 2019
Selasa, 09 Juli 2019
Pemerintah Nagari Sungai Kunyit Melakukan Pencairan Insentif Guru TK PAUD, Kader Posyandu, dan Guru TK Paud yang telah di anggarkan pada APB Nagari Tahun 2019, Bapak Ibu Penerima insentif tersebut diundang hadir pada hari selasa, 09 Juli 2019 di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Kunyit.
Pada kesempatan itu acara di buka oleh Bapak Sekretaris Nagari Rusli Dt. Rangkayo Basa, Beliau menyampaikan hal terkait adanya kenaikan Insentif Guru TPA MDA, Garin, Imam, yang pada tahun sebelumnya sebanyak Rp. 200.000/bulan, Namun untuk tahun 2019 Sesuai Perbub naik sebanyak 100% yaitu Rp. 400.000/Bulan. dan pada tahap pencairan ini untuk Garin dan Imam belum dapat dicairkan disebabkan perlu adanyan Pergeseran sumber anggaran pada APB Nagari Sungai Kunyit. namum pemerintah Nagari berjanji akan melakukan pencairan secepatnya.
Penyerahan Insentif tersebut dilakukan sejak pukul 13.30 Wib s.d Pukul 16.00 Wib, dan pengambilan insentif penerima di panggil satu persatu dengan menyerahkan bahan persyaratan dan dilakukan pemeriksaan oleh Kasi/Kaur yang membidangi kegiatan tersebut. dalam hal pengambilan Insentif tersebut tidak dapat di wakilkan. bagi penerima yang tidak berkesempatan hadir Kasi/Kaur tersebut memberikan batas waktu untuk pengambilan sampai tanggal 25 Juli 2019,dimana pada tanggal tersebut merupakan batas penyerahan SPJ perbulannya yang telah disepakati Oleh Perangkat Nagari Sungai Kunyit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar