Kamis, 10 Agustus 2023

 Program Pendataan Ulang Pajak Bumi dan Bangunan di Nagari Sungau Kunyit Siap di mulai,Kegiatan ini adalah kegiatan yang di anggarkan oleh Pemda Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2023,hal ini dilakukan agar seluruh tanah dalam wilayah Nagari terdata  menurut semestinya,di samping itu untuk menyesuaikan besaran pajak terhutang dengan klas tanah yang di kuasai oleh masing-masing pemegang SPPT,Bagi objek pajak yang belum di kenai pajak sebelumnya setelah pendataan ini akan segera di terbitkan SPPT,dengan demikian pajak terhutang masing-masing nagari akan meningkat di bandingkan dengan tahun sebelumnya,hingga Pendapatan Asli Daerah(PAD)Kabupaten Solok Selatan bertambah,Kegiatan ini di menangkan oleh PT,GMI dalam pelaksanaannya di dampingi oleh Wali Jorong di wilayah kerja masing-masing,








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Nama Nama Perangkat Nagari Sungai Kunyit

Nagari Sungai Kunyit Memiliki Struktur Perangkat Sbb : Wali Nagari Sekretaris Nagari Kepala Seksi (3 Orang) Kepala Urusan ( 2 Or...

Entri Populer