Program Pendataan Ulang Pajak Bumi dan Bangunan di Nagari Sungau Kunyit Siap di mulai,Kegiatan ini adalah kegiatan yang di anggarkan oleh Pemda Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2023,hal ini dilakukan agar seluruh tanah dalam wilayah Nagari terdata menurut semestinya,di samping itu untuk menyesuaikan besaran pajak terhutang dengan klas tanah yang di kuasai oleh masing-masing pemegang SPPT,Bagi objek pajak yang belum di kenai pajak sebelumnya setelah pendataan ini akan segera di terbitkan SPPT,dengan demikian pajak terhutang masing-masing nagari akan meningkat di bandingkan dengan tahun sebelumnya,hingga Pendapatan Asli Daerah(PAD)Kabupaten Solok Selatan bertambah,Kegiatan ini di menangkan oleh PT,GMI dalam pelaksanaannya di dampingi oleh Wali Jorong di wilayah kerja masing-masing,
Blog ini dibuat untuk Transparansi Nagari/Desa Sungai Kunyit dengan Masyarakat.
Kamis, 10 Agustus 2023
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri yang Diunggulkan
WALI NAGARI DAN PERANGKAT NAGARI SUNGAI KUNYIT TAHUN 2026
NAMA WALI NAGARI DAN PERANGKAT Wali Nagari Sekretaris Nagari Kepala Seksi (3 Orang) Kepala Urusan ( 3 Orang) Staf ( 4 Orang) Kepala...
Entri Populer
-
NAMA WALI NAGARI DAN PERANGKAT Wali Nagari Sekretaris Nagari Kepala Seksi (3 Orang) Kepala Urusan ( 3 Orang) Staf ( 4 Orang) Kepala...
-
PROFIL NAGARI SUNGAI KUNYIT Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat Indonesia P...
-
NAMA WALI NAGARI DAN PERANGKAT Wali Nagari Sekretaris Nagari Kepala Seksi (3 Orang) Kepala Urusan ( 3 Orang) Staf ( 5 Orang) Kepala...
-
nagarisungaikunyit.blogspot.com-Telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah di Jorong Sungai Takuk Nagari Sungai Kunyit pada Minggu malam (2...
-
Lomba Mewarnai TK dan PAUD Tingkat Nagari Sungai Kunyit Tahun 2019 (07 Agustus 2019) Pemerintah Nagari Sungai Kunyit Mengadakan kegiatan Lom...



Tidak ada komentar:
Posting Komentar